rs

Tentang Warta Bhayangkara Nusantara (WBN)

​Warta Bhayangkara Nusantara, disingkat WBN, merupakan Media Pers Tabloid yang berdiri sejak tanggal 03 Desember 2013, yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan langsung dari Divisi Hukum MABES POLRI, No: B/ /XI/2013/Divkum, ditandatangani oleh A.N KEPALA DIVISI HUKUM MABES POLRI, KABAGLUHKUM Kombes Drs. H. John Hendri, SH.,M.H

Image tentang program
Go To Youtube
Image topik
Go To Youtube

Rujukan

  • Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri Nomor : 21/DP/MoU/II/2012 dan Nomor : 5/II/2012 tentang Koordinasi Dalam penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers.
  • Surat Dewan Pers Nomor : 403/DP/K/XI/2012 tanggal 19 Nopember 2012 perihal pendataan media-media, anggota Dewan Pers dengan Tabloid Warta Bhayangkara Nusantara pimpinan saudara Aris Muhamad Arip.
  • Surat Permohonan Sdr. Aris Muhamad Arip, 4 Nopember 2013 tentang kesediaan Kadivkum Polri sebagai Dewan Penasehat.

Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, bersama ini diinformasikan bahwa Kombes Pol. Drs. John Hendri, SH, MH Kabag Luhkum Divkum Polri sebagai Dewan Penasehat di Tabloid Warta Bhayangkara Nusantara (Terlampir)

Bagikan
wbn

  • Alamat Email :
  • Telepon :
Stuktur Organisasi
Media Edukasi
Member
    Copyright WBN © 2024 - All Rights Reserved